Syamsul Arif : Pembagian Insentif Desa Disertai Penyerahan KTP Dan Tidak Boleh Diwakilkan
Cari Berita

Advertisement

Syamsul Arif : Pembagian Insentif Desa Disertai Penyerahan KTP Dan Tidak Boleh Diwakilkan

Minggu, 23 Maret 2025

Bima, Redaksi portalntb.net--- Pemerintah Desa Bontokape Untuk Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, membagikan  insentif Desa untuk Anggaran Tahun 2025 Senin (24/3/2025). 

Proses pembagian tersebut, dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Desa terkait. Tampak hadir saat itu, Kepala Desa Bontokape Syamsul Arif , Anggota Babinsa, Babikantibmas, Babintribun, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua RT/RW, Kader Posyandu maupun Posbindu. 

Selain itu pula juga tampak hadir Kader Lansia, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pengajar TPQ, Imam, Bilal, Marbot Masjid, Musholla, Pembina Qorih dan Qoriah, Petugas pengurus Jenazah, Operator SID maupun Tim Verval Data P3KE.  

Kepala Desa Bontokape Syamsul Arif atau yang disapa Bang Sam dalam keterangan singkatnya mengatakan, Pembagian insentif Desa tersebut merupakan amanat Pemerintah pusat yang berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024. 

" Insentif ini,  diberikan kepada desa-desa yang memiliki kinerja terbaik yang memang Indikator tata kelola keuangan desanya benar benar  efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. Terkait proses  pembagian insentif Lanjut Syamsul,  pihak penerima diwajibkan untuk membawa KTP,  dan tidak boleh diwakilkan " Tegas Syamsul Arif kepada beberapa awa Media yang ditemui di ruang kerja nya Senin (24/3). (***)