Bima, redaksiportalntb.net--- Pemerintah Desa Bontokape untuk Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, gelar pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I Tahun 2025. Bantuan ini hanya diperuntukkan kepada 28 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan Janwari, Perbuari dan Maret.
Kepada 28 KPM, masing masing mendapatkan bantuan BLT Sebesar Rp 900.000. Hadir pada kesempatan itu Kepala Desa Bontokape Syamsul Arif, Anggota Babinsa, Babinkamtibmas, Babintribun, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping tingkat Kecamatan maupun 28 Anggota kelompok penerima manfaat.
Syamsul Arif dalam sambutannya mengatakan, sebanyak 28 Anggota KPM akan diberikan bantuan BLT untuk tahap I Tahun 2025, dengan masing masing / KPM Rp 900.000. Dan BLT untuk Tahun 2025 ini, adalah bantuan untuk membantu masyarakat miskin extrim. Oleh karena demikian, kepada pihak penerima manfaat harus bisa menggunakan uang yang diberikan ini benar benar untuk kebutuhan ekonomi keluarga.
Jadi kepada pihak anggota KPM untuk di ingat kembali nilai bantuan yang diberikan selama tiga bulan tahap I Tahun 2025. " Harapnya. (***)