Pernyataan Singkat Ir.MT Yang Diduga Merugikan Negara Hingga Rp 5 Miliard
Cari Berita

Advertisement

Pernyataan Singkat Ir.MT Yang Diduga Merugikan Negara Hingga Rp 5 Miliard

Minggu, 06 Juni 2021


BIMA, PORTALNTB.NET---Menanggapi fakta dari hasil penyidikan Tipikor satreskrim polres bima melalui Press Release yang menetapkan tersangka mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima Ir. MT atas dugaan  proyek program cetak sawah baru dan bantuan Saprodi tahun 2015/2016, ditanggapi dengan sikap kepala dingin oleh pihak Ir. MT sendiri Minggu (6/6/2021).


Ir. MT yang dihubungi oleh salah seorang wartawan harian media online Kabar Oposisi melalui nomor Hendpon 081 916 XXX membantah dirinya terlibat dalam merugikan negara hingga dugaan mencapai lima (5 ) sekian miliard rupiah. Kata Ir MT,  terkait pencairan anggaran dalam program cetak sawah baru maupun berupa sarana produksi (SAPRODI) yang bersumber dari anggaran  APBN melalui Dirjen PSP kementrian pertanian,  itu memenuhi proses. 


" dalam pencairan anggaran tersebut kan harus memenuhi tahapan proses. Misalnya program percetakan sawah baru dan sarana produksi (SAPRODI) , itu prosesnya melalui Kabid bernama Muhammad dan Ibu Maya baru diteruskan ke Dinas Pertanian propinsi. 


Dan terkait kerugian negara dari hasil penyidikan tipikor maupun  pihak BPKP yang melibatkan dirinya tersebut, itu baru proses penyedikan mereka. Saya  punya data ko," tutur Tayeb.